"Car Muster Point" artinya adalah : "Titik Kumpul Mobil"........ mungkin anda tanya apa maksudnya atau ada apa sih dengan titik kumpul mobil ?? Begini, selama pengecoran jalan berlangsung, dimana truk semen-nya PU (Pekerjaan Umum) sudah membanjiri sebagian jalan di Jalan RW, maka bagi warga yang ada di jalan tertentu ternyata harus mengevakuasi mobil dan motornya karena selama 2 minggu jalan akan di blockir tidak boleh di lalui.
Warga yang harus mengevakuasi kendaraannya ternyata tahap awal ini adalah warga yang ada di Jl. Bima RT.4. Tahap Ke.2 (jalan lama), maka nanti yang akan banyak mengungsi adalah warga RT.7/09 dan juga warga RT.1 dan Warga RT.7 serta warga lain yang ada di sisi kanan-kiri jalan utama.
Sebagai muster point (titik kumpul), maka dipilihlah beberapa tempat strategis yang di rekomen jadi tempat parkir kendaraan, yaitu ada di :
a). Lapangan Gatot-Kaca RT.04, yang di taksir bisa menampung mobil 35 kendaraan. (Lihat gambar)
b) Lapangan Tenis RT.5, yang di taksir mampu menampung 15 kendaraan.
c). Lapangan RW. (samping balai RW), yang bisa menampung kira 60 kendaraan.
Dari hasil pemantauan lapangan, ternyata sudah banyak warga yang sadar dengan menempatkan kendaraannya secara rapi dan teratur spt yang ada di RT.04. Di lapangan ini ada jager-nya yang mengatur lapangan yaitu ib. Ita Iwan yang sekaligus juga sebagai perangkat RW.03, seksi pemuda dan Olah raga (Temen-nya Andi Malarangeng) .....
Diharapkan untuk sementara lapangan2 warga sebagai fasum ini bisa dimanfaatkan sebagai muster point untuk berbagai event. Selamat parkir, tapi sssttt......jangan lupa 'taripnya' ........ !!!!